Financeroll - Guna meningkatkan efektifitas pengawasan di sektor jasa keuangan non bank dan perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerja sama dengan Japan Financial Services Agency (Japan FSA). Kunjungan Japan FSA ke OJK diwakili oleh oleh Ryutaro Hatanaka selaku Komisaris Japan FSA dan dua pejabat Hubungan Internasional Japan FSA.
Melalui pertemuan tersebut, kedua belah pihak membetuk Nota Kesepahaman (Exchange of Letter/EOL) antara OJK dan Japan FSA yang pembahasannya telah disepakati akan dimulai pada awal semester kedua 2013. Demikian mengutip keterangan tertulis OJK pada Selasa (25/6).
Selain itu, Ketua Dewan Komisioner OJK dan Commissioner Japan FSA menyepakati bahwa substansi di dalam EOL harus inklusif dan diorientasikan pada hasil (outcomes) yang nyata. Dalam pertemuan tersebut juga sempat disepakati beberapa area kerja sama priroitas yang akan dituangkan ke dalam EOL tersebut, antara lain, area kerjasama pengawasan terhadap konglomerasi keuangan (supervision of financial conglomerates), area kerjasama peningkatan kualitas dan efektivitas sistem pengawasan terintegrasi (effectiveness of integrated supervision), dan area kerjasama peningkatan koordinasi pengawasan lintas batas (coordination on crossborder supervision).
Sesuai rencana, penandatanganan EOL akan dilakukan dalam dua tahap berdasarkan ruang lingkup EOL. Penandatanganan Tahap Pertama untuk pengawasan sektor jasa keuangan di luar bank (pasar modal, asuransi, perusahaan pembiayaan, dan lembaga keuangan lainnya), dan Penandatanganan Tahap Kedua yang akan mencakup pula pengawasan sektor perbankan. Penandatanganan EOL Tahap Pertama direncanakan sekitar Oktober 2013 dan Tahap Kedua pada awal Januari 2014. [geng]
Sugeng Riyadi 26 Jun, 2013 Sesuai rencana, penandatanganan EOL akan dilakukan dalam dua tahap berdasarkan ruang lingkup EOL. Penandatanganan Tahap Pertama untuk pengawasan sektor jasa keuangan di luar bank (pasar modal, asuransi, perusahaan pembiayaan, dan lembaga keuangan lainnya), dan Penandatanganan Tahap Kedua yang akan mencakup pula pengawasan sektor perbankan. Penandatanganan EOL Tahap Pertama direncanakan sekitar Oktober 2013 dan Tahap Kedua pada awal Januari 2014. [geng]
-
Source: http://financeroll.co.id/news/77661/efektifkan-pengawasan-ojk-dan-japan-fsa-jalin-kemitraan