Selain itu, setiap satu
HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru.
Bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham
baru yang ditawarkan dalam penawaran umum terbatas ini maka akan
mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya dengan jumlah
maksimum sekitar 7,69%. Dana yang didapatkan dari hasil penawaran umum
terbatas sekitar Rp 1,5 triliun.
Sesuai rencana, perseroan
akan menggunakan dana hasil penawaran umum terbatas itu antara lain
untuk penyaluran kredit dalam rangka pengembangan usaha perseroan.
Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham untuk melakukan aksi
korporasi ini dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang
akan diselenggarakan pada 27 Juni 2013. Pernyataan efektif dari Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) diharapkan didapat pada 27 Juni 2013, perdagangan
saham dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) di pasar reguler
dan negosiasi pada 4 Juli 2013, pasar tunai pada 9 Juli 2013.
Sebagai informasi, perdagangan saham tanpa HMETD di
pasar reguler dan negosiasi pada 5 Juli 2013 dan pasar tunai pada 10
Juli 2013. Pencatatan untuk memperoleh HMETD pada 9 Juli 2013.
Pencatatan efek di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 11 Juli 2013. [geng]
Sugeng Riyadi 25 Jun, 2013
-
Source: http://financeroll.co.id/news/
